Followers

Saturday, December 7, 2019

Perencanaan Karir


Pengertian Perencanaan Karir Menurut Para Ahli

Mathis (2006). Perencanaan karir adalah sebuah perencanaan yang terfokus pada pekerjaan dan pengidentifikasian jalan karir yang memberikan suatu kemajuan yang logis atas orang-orang diantara pekerjaan dalam organisasi.

Menurut Hariandja (2007). Perencanaan karir yaitu kegiatan dan kesempatan yang diberikan oleh organisasi dalam upaya membantu pegawai untuk menggapai tujuan karirnya, yang terpenting untuk meningkatkan kompetensi individu dan juga kemampuan organisasi.

Pengertian perencanaan karir menurut Martoyo (2007) ialah sebuah perencanaan tentang kemungkinan-kemungkinan seorang anggota organisasi atau pegawai sebagai individu meniti proses kenaikan jabatan atau pangkat sesuai dengan persyaratan dan kemampuannya.


Pengertian perencanaan karir menurut Rivai (2009. Perencanaan karir yaitu sebuah proses di mana perusahaan menyeleksi tujuan karir serta jenjang karir dalam menggapai rencana karir.Sehingga dapat didefinisikan perencanaan karir adalah sebuah proses di mana individu bisa mengidentifikasi serta mengambil langkah-langkah untuk menggapai tujuan karirnya.

Istilah perencanaan karir itu terdiri dari 2 kata yaitu kata perencanaan dan karir. Perencanaan diartikan sebagai sebuah proses penentuan kegiatan-kegiatan ataupun rencana yang akan dilakukan di masa mendatang. Sedangkan karir diartikan sebagai semua pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang selama masa kerjanya yang memberikan kelangsungan, keteraturan serta nilai bagi kehidupan seseorang. Atau perencanaan karir yaitu perjalanan kerja karyawan selama berada dalam perusahaan. Karyawan dapat merencanakan karirnya sejak mulai kerja sampai berhenti bekerja. Karir karyawan lebih banyak ditentukan oleh karyawan yang bersangkutan. Selain perencanaan karir, perusahaan juga harus melakukan evaluasi kinerja karyawan. Penilaian kinerja merupakan proses untuk menilai prestasi kerja karyawan sehingga dapat memberikan umpan balik kepada karyawan dan organisasi tentang pelaksanaan kerja mereka dan dapat dijadikan dasar sebagai program perbaikan kinerja, penyesuaian kompensasi/ upah, promosi jabatan dan pengembangan karir.

No comments:

Post a Comment